Amankan 71 Jukir, Polrestabes Lakukan Pembinaan Lalu Dipulangkan

sejumlah Jukir yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Sebanyak 71 tersangka tukang juru parkir (Jukir) diamankan dalam sehari dari berbagai wilayah kemudian dilakukan pembinaan dan setelah itu dipulangkan.

Selain itu, polisi juga meringkus sembilan pelaku yang aksinya menjurus ke arah premanisme. Kesembilan orang itu mengantongi dan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap dalam kurun tiga hari kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan kegiatan operasi dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

” Pernyataan dan keputusan pembentukan Satgas anti premanisme tingkat nasional maka kita di Polrestabes Medan melakukan gerakan yang sama, semangat yang sama dan rencana aksi yang sama,” paparnya pada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu sore (10/05/2025).

Dia mengatakan dalam sehari pihaknya melaksanakan operasi anti premanisme yang juga dilakukan seluruh polsek jajaran dan Satreskrim Polrestabes Medan.

” Premanisme ini termasuk di dalamnya bibit kearoganan, mengekspresikan rasa marah berlebihan yang kemudian viral dan jadi keresahan masyarakat,” ujarnya.

” Penampilan mereka di ruang publik yang menampilkan kearoganan tadi tidak jarang kemudian mengancam menggunakan sajam,” tambahnya.

Disebutkan ada 71 pelaku yang diamankan lalu dilakukan pembinaan. Kapolrestabes sempat berkomunikasi dengan puluhan orang tersebut yang sebagian merupakan jukir, baik yang mendapat mandat parkir maupun jukir ilegal.

” Mereka para petugas parkir itu kebanyakan mengutip lebih dari tarif parkirnya, ini menjadi keresahan di ruang publik. Makanya saya sampaikan di hadapan mereka sebagai sebuah peringatan dan pembinaan bahwa kita menciptakan ruang aman dan nyaman untuk masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk sembilan orang yang ditahan, Gidion mengatakan para tersangka melakukan tindakan premanisme yang dapat dikonstruksikan dengan KUHPidana. Terlintas berbagai kasus, seperti pengancaman dengan sajam, membawa sajam maupun pencurian.

Peristiwa ini tentu mengganggu perekonomian, rasa nyaman bagi masyarakat ketika melakukan pekerjaan sehari-hari.

” Orang yang melintas di jalan dengan dikutipi (uang) tentu merasa resah. Maka ini jadi perhatian kita untuk menindaklanjuti sesuai dengan perintah Kapolda untuk melakukan operasi premanisme,” katanya.

Terhadap sembilan orang yang ditahan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tentunya menjadi bagian sistem peradilan pidana. Sementara ke 71 orang kita lakukan pembinaan.

” Mereka (71 orang) juga punya hak melakukan aktivitas sehari-hari dengan cara cari uang lebih baik, tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat. Ini operasi khusus kewilayahan anti premanisme, target nasional memang premanisme yang kemudian berafiliasi dengan ormas dan mengganggu investasi,” ungkapnya.

Sedangkan dari sembilan tersangka yang diamankan polisi, dua di antaranya mengaku sebagai mahasiswa yang terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan sajam. Gidion mengatakan aksi ini juga wujud dari perilaku premanisme. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *