Ancam Bunuh Ibu Kandung, Tersangka Diringkus

pelaku F tak berpakaian usai di tangkap warga sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polsek Medan Area meringkus tersangka berinisial F (42) yang akan membunuh ibu kandungnya karena tidak diberi uang pada Rabu malam (02/04/2025) di Gang Hafiz, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Salah seorang dari saudara tersangka yakni Muhammad Fahri mengatakan, masalah ini terjadi selepas magrib.

” Kami dengar pelaku melontarkan kalimat akan membunuh ibu kandungnya dan kejadian selepas magrib tadi,” ujarnya pada pers, kemarin.

Mendengar pengancaman itu, Fahri dan warga geram dengan melampiaskan emosi. ” Kami geram (emosi) melihat dirinya dan bukan kali pertama seperti itu. Dia juga kerap melakukan pemukulan kepada ibu kandungnya,” ungkapnya.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra membenarkan hal itu. Dia mengatakan informasi sementara diperoleh dari keterangan saksi bahwa yang bersangkutan awal mulanya meminta sejumlah uang kepada orang tuanya sendiri.

Dia juga menjelaskan awalnya pelaku meminta uang Rp10 ribu. Namun tak lama meminta lagi.

” Kedua kalinya meminta sebanyak Rp5 ribu dan diberikan. Ketiga kalinya meminta lagi uang, namun tidak diberikan oleh ibunya,” ucapnya.

Seketika emosi pelaku memuncak, sehingga mengeluarkan kata-kata ancaman akan membunuh ibunya.

” Ku bunuh kau !!, lantas terdengar oleh masyarakat sekitar yang berada di sekitar lokasi dan mereka turut mengamankan pelaku,” sebutnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah tersangka itu terpengaruh oleh narkoba, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya sementara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mantan Kasat Lantas Polres Asahan itu juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis dan baru saja dibebaskan.

” Informasinya yang bersangkutan itu sekitar empat atau lima bulan yang lalu, baru keluar dari lapas,” pungkasnya. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *