Aniaya Anak Pacar Hingga Tewas Tersangka Diringkus

tersangka saat ditanya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion. (Foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polrestabes Medan meringkus tersangka berinisial ZI (37) yang menganiaya anak pacarnya, AYP (3), hingga tewas.

Dalam jumpa pers di Mapolrestabes Medan, tersangka memakai baju tahanan oranye dengan tangan terborgol.

Kapolrestabes Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah tersangka di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal. Korban meninggal tiga hari sebelum dilaporkan ke Polrestabes Medan, pada 27 Maret 2025.

” Berdasarkan LP (laporan) 27 Maret 2025, kita menerima pengaduan atas kecurigaan luka lebam pada jenazah korban AYP, usia tiga tahun kurang lebih, lalu yang bersangkutan sudah dimakamkan tiga hari sebelum membuat laporan,” ujarnya pada wartawan, Minggu (30/03/2025).

Pihak kepolisian lalu melakukan ekshumasi jenazah korban pada Jumat (28/03/2025). Ditemukan sejumlah luka mulai dari luka memar di dahi, bibir, lengan, kelopak mata, punggung dan empedu pecah.

” Kesimpulannya ada kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban, sehingga atas itu kami mengamankan ZI, yang juga tempat di mana korban dititipkan,” pungkasnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *