Antonius Tumanggor Minta Lurah Sei Agul dan Camat Cepat Selesaikan Kisruh Pengangkatan Kepling

BLOKBERITA.COM – Warga masyarakat lingkungan XI kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menolak diangkatnya seorang warga bernama Fino menjadi kepala lingkungan (Kepling) XI. Penolakan warga ini didasari bahwa Fino bukan berdomisili di lingkungan XI saat mendaftar sebagai calon kepling. Menurut warga, pencalonan Fino maju sebagai kepala lingkungan sudah menyalahi aturan.

Dugaan kecurangan yang ditemukan warga atas pencalonan Fino sebagai Kepala Lingkungan XI juga terkait adanya pengumpuan kartu keluarga sebagai syarat administrasi dukungan 30 persen bagi calon kepling sementara masyarakatnya bukan lagi berdomisili di lingkungan XI. Dan menurut warga lingkungan XI hal itu sangat bertentangan dengan pasal 7 ayat 3 Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2021.

Kekesalan warga lingkungan XI ini lagi karena diketahui sebelumnya baik camat dan lurah tidak pernah melakukan verifikasi dan parahnya lagi ujar warga bahwa sejak awal tidak ada dukungan warga terhadap calon kepling XI bernama Fino namun anehnya camat Medan Barat dan lurah Sei Agul malah mengangkat calon kepling yang tidak berdomisili di lingkungan XI tersebut untuk menjadi kepling. “Tentunya kami warga XI keberatan dan menolak Fino sebagai kepling XI, ” sebut warga kepada Anggota DPRD Medan asal Dapil 1 Antonius Devolis Tumanggor saat ditemui di Markas Sopo ATRestorasi Bersatu jalan Karya Mesjid Kelurahan Sei Agul Medan.

Mendengar keluhan warga tersebut, Antonius Tumanggor pun meminta agar Lurah Sei Agul dan Camat Meran Barat segera menyelesaikan permasalahan pengangkatan Kepling XI yang berimbas terjadi penolakan warga yang merasa tidak pernah memilih atau mendukung calon bernama Fino.

“Saya tadi ada didatangi puluhan perwakilan warga lingkungan XI, intinya mereka menolak pengangkatan Fino menjadi Kepling. Kalau hal itu dipaksakan dan baik lurah dan camat tidak juga dapat menyelesaikan lebih baik mundur saja, ” tegas Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.

Terpisah, Camat Medan Barat, Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/3) malam melalui WhatsApp pribadinya mengatakan ada empat calon kepling di lingkungan XI.
Hendra juga mengaku, jika permasalahan Kepling XI sudah pernah dibawa pada rapat Komisi I DPRD Medan. Disebut Hendra lagi, saat itu Komisi I DPRD Medan meminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap berkas administrasi ke empat kandidat calon kepling XI.

“Kalau permasalahan penolakan warga terhadap kandidat salah satu kepling bernama Fino sudah pernah dibawakan pada rapat komisi I DPRD Medan. Jadi saat ini memang kami sedang melakukan verifikasi data terhadap empat calon yang ikut pencalonan kepling XI, ” katanya sembari meminta warga untuk bersabar.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *