BLOKBERITA.COM – Petugas Babinsa Desa Ujung Serdang, Serda Junedi Sidabutar dari anggota Koramil 0201-16/TM bersama perangkat desa dan warga telah menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di Gang Mesjid, Dusun I, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin petang (18/08/2025).
Informasi menyebutkan bahwa kejadiannya sekitar pukul 17.40 WIB saat korban, Aziz Arfandi (35), tinggal di Gang Mesjid, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 3554 MBM di teras rumah dengan kondisi stang terkunci. Tak lama kemudian, korban mendengar teriakan warga yang berteriak, maling maling.
Korban lalu keluar sudah mendapati motornya sudah dibawa kabur oleh dua pria tak dikenal. Warga sekitar dipimpin Kepala Dusun I, Desa Ujung Serdang, Padli, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua tersangka tertangkap di sekitar lokasi.
Identitas tersangka yakni, Hagji Syahlendra (25), warga Gang Bakso Kumis, Kelurahan Amplas, Kota Medan, Wahyu Sutanda (26), warga Pasar 4 Pondok, Kecamatan Medan Area.
Keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan oleh aparat kepolisian yang dipimpin Aiptu Sony Samosir dari Polsek Tanjung Morawa.
Barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Beat BK 3554 MBM berhasil diamankan bersama kedua pelaku. Pada pukul 22.30 WIB, Kepala Dusun I melaporkan bahwa keduanya telah resmi diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Proses penangkapan dan penyerahan pelaku yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa berlangsung aman dan lancar. Situasi di wilayah pun kembali kondusif.
Babinsa Desa Ujung Serdang, Serda Junedi Sidabutar, mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga dalam membantu menangkap pelaku curanmor.
” Kerja sama masyarakat dengan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan. Kami mengimbau warga tetap waspada, selalu mengunci kendaraan dengan benar serta segera melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan,” imbuhnya. (J J)