Bareskrim Polri Proses Kayu Gelondongan Yang Dibawa Bencana Longsor

tumpukan kayu gelondongan yang dibawa air bandang kini diproses Bareskrim Polri. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyatakan mayoritas kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sumatra Utara diduga berasal dari kawasan operasional PT Tri Bahtera Srikandi (TBS).

Hingga kini, penyidik sudah meminta keterangan dari 16 orang karyawan perusahaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk jumlah saksi akan bertambah seiring pengembangan penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

” Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi untuk pegawai PT TBS, nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya,” katanya di Jakarta seperti dikutip pada Selasa (16/12/2025).

Irhamni menyebut, penetapan tersangka akan diumumkan pada akhir pekan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

” Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini, kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan PT TBS beroperasi di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara, selama lebih dari satu tahun dan melakukan pembukaan lahan baru. Dalam aktivitasnya itu, perusahaan tersebut diduga tidak menaati upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.

” Operasionalnya sudah setahun lebih, pembukaan lahan baru. Dalam proses pembukaan lahan baru patut diduga dia tidak taat pada UKL dan UPL,” pungkasnya. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *