Bawa Narkoba Melintas Di KKA, Dua Pemuda Dibekuk

kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (10/02/2026) telah mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika di wilayah Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Keduanya masing-masing berinisial RT (23), warga Kecamatan Bandar, serta SA (24), berdomisili di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika tersebut diakui merupakan milik salah satu pelaku.

Kapolres AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto membenarkan hal itu. Dia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan yang diduga membawa narkotika melintas di Jalan KKA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satresnarkoba segera melakukan patroli dan penyelidikan.

” Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang dikendarai oleh dua pria. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap keduanya,” ungkapnya pada awak media, kemarin.

Lalu, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berwarna merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. ” Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam jaket salah satu pelaku yang dibungkus menggunakan kotak rokok,” katanya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam iPhone warna putih, satu kotak rokok, serta satu jaket warna hitam.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus melalui pemeriksaan saksi dan tersangka, pengembangan jaringan, serta pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Selain itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *