Beli Sabu Rp 27 Juta, Tersangka Pengedar Narkoba Dibekuk

tersangka pengedar sabu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan meringkus tersangkanya seorang pria berinisial Paino (39) dari Jalan Platina I, Kelurahan Titi Papan pada Kamis (26/06/2025) pukul 11.00 Wib yang kedapatan mengedarkan sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 6 plastik klip sabu, 2 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 handphone dan uang tunai sebesar Rp 220.000 sebagai barang bukti.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di sekitar wilayah tersebut.

” Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang kami terima, tim segera melakukan penggerebekan ke rumah tersangka. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar aktif,” kata AKP Ismail Pane pada wartawan, kemarin.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Paino mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli sebanyak 1 ons dari seorang bandar seharga Rp 27 juta dan sebagian telah diedarkan kepada pemakai.

” Tersangka mengaku membeli sabu dari seorang bandar yang saat ini sedang kami buru. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan menangkap pemasok utama dalam jaringan ini,” tambah Kasat Narkoba.

Paino kini masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sementara penyidik terus melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan bandar yang memasok narkoba kepadanya.

AKP Ismail Pane turut mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memberantas narkoba.

” Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam upaya menekan dan menghapus jaringan peredaran narkoba di Belawan dan sekitarnya,” tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga lingkungan masyarakat dari bahaya ‘laten’ narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman dan bersih dari narkoba. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *