Berkat Kerja Keras Polres Pidie Ringkus 6 Tersangka Curanmor

para tersangka Curanmor yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Polda Aceh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terkait Operasi Sikat Seulawah 2025.

Pengungkapan itu merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Satuan Reskrim dalam mengusut laporan masyarakat dalam kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pidie.

Satreskrim Polres Pidie yang mengungkap kasus curanmor tersebut telah mengamankan 6 tersangka dan menyita 4 sepeda motor dari para pelaku.

Kapolres AKBP Jaka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar membenarkan hal itu pada wartawan, Selasa (27/05/2025).

Dia mengatakan dalam operasi sikat tersebut Tim Opsnal Satreskrim yang mengungkap tersangka pencurian dan penadah sepeda motor milik Misra Nanda (29), warga Gampong Cot Rheng Pidie terjadi pada 30 September 2024 di doorsmeer pujasera Gampong Blang Paseh, Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Dari kasus tersebut, Tim Opsnal Satreskrim telah mengamankan 4 tersangka, yaitu tersangka FR (42), dan MY, (35), keduanya adalah pelaku utama curamnor. Sedangkan tersangka MAR (35) dan FI (40) adalah penadah hasil curian.

Keempat tersangka itu merupakan warga kota Langsa, sedangkan barang bukti yang diamankan dari mereka berupa 1 honda beat hitam nomor polisi BL 3655 PBM tahun 2024 noka : MH1JMF111RK034009 nosin : JMF1E034223.

Kemudian yang kedua, pencurian sepeda motor di lokasi Museum Tsunami Gampong Blok Bengkel, Kota Sigli pada pertengahan Februari 2025.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban bernama TM Zaini (50), warga Cot Jaja, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie. Korban kehilangan 1 Honda Scopy putih No Pol: BL 3920 PBJ yang di parkir anaknya di museum tsunami Kota Sigli.

Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk yang mengarah pada tersangka berinisial MQ (36), warga Penampan Uken, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bireun dalam perkara berbeda.

Setelah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bireun, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie memastikan bahwa sepeda motor milik korban TM Zaini berada dalam penguasaan teman tersangka MQ yang bernama SAL (30) (DPO) warga Gampong Cot Geurundong, Kecamatan Kota Juang Bireuen.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hasilnya cocok dengan data pada laporan korban. Petugas pun segera mengamankan barang bukti 1 honda scoopy putih BL 3157 ZBN (Nopol palsu), noka : MH1JM041PK735523 nosin : JM041735535.

Selanjutnya, pengungkapan kasus curamnor yang terjadi pada 16 Mei 2025 di lokasi Meunasah Seukee, Gampong Ulee Gampong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Korban pelapor Alamsyah (40).

Dia kehilangan sepeda motornya setelah melaksanakan shalat subuh di Meunasah Seuke. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim lalu mengamankan dua pelaku curanmor yaitu KH (38) dan IM (27) keduanya warga Kota Sigli Kabupaten Pidie.

Dan dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 honda beat hitam BL 4361 PAM dan 1 Honda Scoopy BL 5122 AI.

Kasat Reskrim menyampaikan pula bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Pidie dalam menindak segala bentuk tindak pidana.

” Pengungkapan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025 berlangsung.” imbuhnya.

Selanjutnya, Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian dengan Nomor Layanan Pengaduan 110. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *