Hukrim  

Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Nasional Sebagai Terbaik Ketiga dalam Penyerapan Anggaran

BLOKBERITA.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bidang Intelijen Kejati Sumut berhasil meraih penghargaan sebagai terbaik ketiga se-Indonesia dalam kategori kinerja penyerapan anggaran pada semester I Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur pada Jaksa Agung Muda Intelijen mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Penghargaan ini diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, SH., MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., MHum.

Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Andri Ridwan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim intelijen di lingkungan Kejati Sumut.

“Prestasi ini adalah hasil sinergi dan dedikasi seluruh jajaran intelijen di bawah bimbingan langsung Bapak Kajati Sumut. Ini menjadi bukti bahwa Kejati Sumut terus berkomitmen menjalankan tugas berbasis tata kelola anggaran yang akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan manajerial Kejati Sumut dalam mengelola dan merealisasikan anggaran negara secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Penyerapan anggaran yang optimal bukan sekadar angka, tapi menunjukkan integritas dan efisiensi dalam menjalankan tugas institusi. Kami harap capaian ini menjadi semangat baru bagi seluruh bidang di Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kinerja,” ungkap Husairi.

Prestasi ini menempatkan Kejati Sumut sebagai salah satu instansi kejaksaan dengan kinerja anggaran terbaik di Indonesia dan menjadi motivasi untuk meraih posisi yang lebih tinggi pada evaluasi berikutnya.(RS)

Exit mobile version