Binsar Simarmata Dorong Pendirian SMP Negeri di Medan Selayang untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan

BLOKBERITA.COM – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Medan agar merencanakan pendirian dan pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Medan Selayang. Usulan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat hingga saat ini kawasan Medan Selayang belum memiliki SMP Negeri, sementara jumlah anak usia sekolah terus meningkat setiap tahunnya.

Aspirasi tersebut disampaikan Binsar dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses IV Anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang digelar pada Senin (19/1/26). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas beserta jajaran.

Binsar menjelaskan, kebutuhan akan SMP Negeri di Medan Selayang sudah lama dirasakan masyarakat. Selama ini, siswa dari wilayah Medan Selayang dan Medan Baru hanya bergantung pada satu sekolah negeri, yakni SMP Negeri 10 yang berlokasi di Kompleks Pamen, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah calon peserta didik yang terus bertambah setiap tahun.

“Orang tua sangat berharap adanya SMP Negeri di Medan Selayang. Jika hanya mengandalkan satu sekolah, tentu daya tampung sangat terbatas dan menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Medan dari Partai Perindo yang duduk di Komisi II membidangi pendidikan, kebudayaan, dan kesehatan, Binsar juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar memberikan bantuan kelengkapan sekolah serta mempermudah akses program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga anak-anak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain sektor pendidikan, Binsar turut menyampaikan aspirasi warga terkait pelayanan administrasi kependudukan. Ia berharap proses pengurusan dokumen seperti pencetakan dan perbaikan KTP tidak berbelit-belit. Menurutnya, layanan tersebut sebaiknya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan tanpa harus mengharuskan warga datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam laporan reses tersebut, Binsar juga menyinggung persoalan bantuan sosial. Warga meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan dan survei ulang karena masih ditemukan masyarakat kurang mampu dan lanjut usia yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak kalah penting, warga juga mengusulkan agar Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang melanjutkan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut dinilai sangat membantu meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan warga di wilayah Dapil 5 Kota Medan.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *