BP Batam Diminta Tegas Tindak Warga Ruli di Baloi Kolam

BP Batam Diminta Tegas Tindak Warga Ruli di Baloi Kolam
Konflik antara warga dan pihak pengembang di kawasan Baloi Kolam.(Foto:LP)

BLOKBERITA.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam diminta bersikap tegas terhadap keberadaan rumah liar (ruli) di kawasan Baloi Kolam guna menghindari konflik antara warga dan pihak pengembang. Pasalnya, lahan seluas 4,2 hektar di wilayah tersebut telah dialokasikan kepada PT City Centre Development (CCD) untuk kepentingan pengembangan kawasan.

Selama ini, BP Batam terus menyuarakan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun jika persoalan ruli ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan antara masyarakat dan investor.

“Perusahaan jangan dibiarkan menyelesaikan persoalan warga sendiri. Harus ada pendampingan dari BP Batam,” ujar Humas PT CCD, Moody Arnold Timisela, Minggu (3/8/2025).

Menurut Moody, pihak perusahaan sudah dua kali memasuki lahan yang telah diberikan oleh BP Batam, namun selalu dihadang oleh sekelompok orang yang mempertanyakan legalitas perusahaan. Ironisnya, kelompok tersebut sendiri tidak memiliki izin resmi untuk menempati lahan tersebut.

Karena tidak diakuinya legalitas kepemilikan lahan oleh warga, PT CCD telah mengirimkan surat resmi kepada Direktur Lahan BP Batam. Surat tersebut bertujuan agar BP Batam menjelaskan secara langsung kepada masyarakat bahwa lahan yang dipersoalkan sah dimiliki PT CCD.

“Setidaknya, BP Batam harus merespons surat kami dengan menerbitkan edaran kepada warga bahwa lahan di Baloi Kolam tersebut telah resmi diberikan kepada PT CCD,” ungkap Moody.

Moody juga menyinggung adanya pihak-pihak yang berkepentingan di balik penolakan warga. Mereka diduga merupakan pemilik rumah kontrakan, usaha air bersih, hingga usaha listrik, bahkan ada yang tidak tinggal di Baloi Kolam namun menguasai puluhan rumah kontrakan.

“Mereka inilah yang diduga menjadi pendana sekaligus pengendali massa untuk menolak kehadiran perusahaan yang hendak melakukan pendataan,” tambahnya.

PT CCD, lanjut Moody, akan tetap melakukan pendataan terhadap lahan yang sudah menjadi hak perusahaan. Setiap bentuk provokasi dari pihak luar akan dihadapi dengan sikap tegas.

“Kalau terus dipaksa, kami akan bertahan dan mengambil tindakan. Jika niat baik tidak diterima, kami akan menggunakan cara kami sendiri,” tegas Moody.

Ia juga mengungkapkan bahwa massa aksi kerap menggunakan kaum ibu (omak-omak) dari RT lain sebagai barisan depan untuk menghadang pihak perusahaan.

“Kami tetap akan berupaya menyampaikan niat baik kepada warga. Jika sudah sepakat, pembayaran akan dilakukan di fasilitas umum, tanpa perantara,” kata Moody.

Moody pun mengingatkan agar pihak-pihak yang memprovokasi warga menghentikan aksinya dan tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng konflik.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pengendali warga Baloi Kolam. Mereka inilah yang harus ditindak tegas oleh aparat,” tutup Moody.

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *