Deninteldam I/BB Ciduk Bandar Sabu

tersangka BD sabu bersama barang bukti yang disita. ( foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Hendry meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/02/2025).

Informasi diperoleh, bandar sabu yang diamankan itu adalah M Sofian Riski Lubis (31), warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang coklat dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Hendry pada wartawan, Jumat (14/02/2025) menjelaskan, peng-grebekan berdasarkan atas laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Hendry melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

” Penggrebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujarnya.

Menurutnya, penggrebekan dan penangkapan tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba. (JJ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *