Diduga KSP CU Harapan Kita, Nonaktifkan Dua Anggotanya Sepihak

Diduga KSP CU Harapan Kita, Non Aktifkan Dua Anggotanya Sepihak
Kantor KSP CU Harapan Kita.(Foto:rs)

BLOKBERITA.COM – Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-30 Tahun Buku 2023 KSP CU Harapan Kita point ke – 7 menonaktifkan dua anggota, yakni Ramses Simanullang (Nira : 26574) dan Christina Tampubolon (NIRA : 31114) karena dinilai tidak sesuai prinsip dan peraturan khusus yang berlaku dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.

Lantaran keputusan RAT yang dinilai sepihak, kedua anggota yang dinonaktifkan merasa keberatan atas hasil RAT ke-30 Tahun Buku 2023, karena Pengurus dan Pengawas KSP CU Harapan Kita belum pernah memanggil untuk klarifikasi dan langsung dijatuhkan sanksi penonaktifan keanggotaan, kebijakan ini sangat melukai karena tidak sesuai dengan prinsip koperasi.

“Pengurus dan Pengawas KSP CU Harapan Kita belum pernah memanggil kami untuk klarifikasi dan sudah dijatuhkan sangsi penonaktifan keanggotaan, kebijakan ini sangat melukai karena tidak sesuai dengan prinsip koperasi,” ujar Ramses di Ruang pertemuan Katholik Center, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan dengan data dan fakta buku simpanan anggota simpanan modal kepemilikan & sumbangan sukarela sekitar Rp. 55 juta lebih, bahwa dirinya telah memenuhi semua kewajiban sebagai anggota Koperasi, termasuk membayar iuran, pembayaran cicilan dengan tepat waktu (pernah terpilih sebagai penabung terbaik) dan juga aktif dalam kegiatan-kegiatan KSP CU Harapan Kita.

“Saya pernah dipercayakan sebagai ketua Pra RAT Unit Perjuangan, Panitia RAT, ketua umum pesta perak KSP CU Harapan Kita, anggota panitia seleksi pengurus/ pengawas periodenisasi kepengurusan KSP. CU Harapan Kita,” jelas Komisioner KPID Prov Sumut.

Diketahi, menurut Undang-undang Koperasi No 25 Tahun 1992 keanggotaan Koperasi berakhir bilamana, minta berhenti atas permintaan sendiri; Karena Kejahatan Tindak Pindana; meninggal dunia; dan/ atau Koperasi bubar.

Terpisah, Ketua KSP CU Harapan Kita, Sahat Doloksaribu ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penonaktifan sepihak tersebut, enggan memberikan tanggapan terkait hal ini.

Pihak keamanan KSP CU Harapan Kit, di ruang pertemuan Katholik Center Medan, menyebutkan bahwa Sahat Doloksaribu tidak mau merespon konfirmasi wartawan .”Ketua tidak bersedia dikonfirmasi pak, karena masih sibuk,” kata salah seorang petugas keamanan, seraya menirukan sikap Ketua KSP CU Harapan Kita, Sahat Doloksaribu, yang tidak mau merespon konfirmasi wartawan.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *