BLOKBERITA.COM – Ditangkapnya personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara yang berinisial ES, karena diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu.
Alih-alih yang seharusnya memberantas narkoba, yang bersangkutan justru terlibat menjadi pengedar dan bandar dari barang haram tersebut.
Selaku Juru Bicara Mapolda Sumut (Kabid Humas) Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal itu. Dia mengatakan, kasusnya bermula dari hasil pengungkapan Polres Binjai yang telah lebih dulu menangkap tiga tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu.
” Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu, diketahui barangnya disebut berasal dari seorang personil Polda Sumut berinisial ES,” ungkapnya pada awak media, Rabu (22/10/2025).
Usai mendapatkan informasi, pihak Polres Binjai kemudian melakukan penangkapan terhadap ES dan menyerahkannya ke Bid Propam Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
” Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditempatkan di ruang penahanan khusus (patsus). Kasusnya masih didalami, termasuk asal usul barang bukti 1 kilogram sabu itu,” tambah Ferry.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menegaskan bahwa isu yang mengatakan bahwa ES mencuri barang bukti sabu hasil pengungkapan, hal itu tidak benar.
” Kita sudah melakukan kroscek untuk sejumlah data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Semuanya klop, tidak ada selisih,” kata Andy.
Oleh karenanya, dia memastikan bahwa barang yang diedarkan ES bukan berasal dari sabu hasil sitaan Polda Sumut.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas ES. ” Bukti keterlibatannya sudah jelas, jadi kami kemungkinan akan bertindak tegas. Kalau perlu dilakukan pemecatan,” tegas Julihan.
Menurut dia, dalam kasus pidana yang menjerat ES tersebut, hingga kini masih ditangani oleh pihak Polres Binjai, sedangkan pihak Propam sendiri hanya terfokus pada pelanggaran etik dan disiplin. ” Namun, siapa pun yang mencoreng nama baik kepolisian akan ditindak tanpa pandang bulu,” tandasnya. (JJ)