Diimingi Ada ‘Jalur’ Masuk SIP, Raup Rp 850 Juta

Olsen penasehat hukum (PH) korban bripka Schalomo. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Personil Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput) Bripka Shcalomo ditipu Rp 850 juta oleh rekan sesama polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut, yakni Ipda Rahmadsyah Siregar (RS).

Modusnya dengan menjanjikan Shcalomo lulus sekolah perwira atau Sekolah Inspektorat Polisi (SIP). Korban yang percaya karena pelaku telah lulus SIP lebih dulu di 2022 dan menyebut dirinya memiliki ‘jalur’. Apalagi, keduanya merupakan satu leting (angkatan) saat sekolah Bintara.

” Namanya satu leting (angkatan) kan jadi komunikasi, saya bisa masukkan kata Ipda RS itu, ada jalur kita, karena kan sesama satu leting makanya percaya,” kata Kuasa hukum korban, Olsen Tobing pada pers, kemarin.

Shcalomo dijanjikan lolos sekolah perwira dengan membayar Rp 600 juta. Namun di pengumuman gelombang pertama, Shcalomo dinyatakan tidak lulus. Ipda RS kemudian meminta lagi Rp 250 juta untuk gelombang kedua.

Tapi dirinya tetap tidak lolos. Shcalomo kemudian meminta uangnya kembali, namun Ipda RS tak kunjung mengembalikan hingga berujung pelaporan ke Bid Propam dan Direktorat Krimum Polda Sumut pada Oktober 2024. Kasus kini masih dalam tahap penyelidikan.

” Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi,” tegasnya.

Dibagian lain, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan tersebut terkait kasus penipuan dengan pelapor Bripka Shcalomo Sibuea. Namun begitu, katanya, laporan tersebut belum ditingkatkan ke proses penyidikan. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *