BLOKBERITA.COM – Penebangan tiga batang pohon disalah satu Jalan Kec. Medan Baru yang dilakukan oleh Dinas SDABMBK, Kamis (24/4/25) yang diduga permintaan dari salah seorang pengusaha yang akan membuka usaha Cafe.
Hal ini didapati awak media di salah satu jalan di Kecamatan Medan Baru tampak dengan sengaja, petugas SDABMBK dengan menggunakan mobil operasionalnya melakukan penebangan pohon yang ada di pinggir jalan, yang diduga dengan maksud agar tidak menghalangi, bangunan yang akan dibuka sebagai tempat usaha cafe.
Informasi yang didapat dari salah seorang pekerja yang sedang bekerja merenovasi bangunan tersebut mengatakan rencananya untuk dijadikan cafe,” ini mau dijadikan cafe bang, pohon itu yang nebang orang PU bang,” ucapnya.
Diketahui Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mengatur tentang penebangan pohon adalah Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Perda ini mengatur mengenai larangan menebang pohon di jalur hijau, taman atau sepanjang jalan kecuali untuk kepentingan dinas atau keselamatan manusia.
Lebih detailnya, Perda Nomor 10 Tahun 2021 Pasal 17, ayat (1), huruf f melarang tindakan memanjat, memotong, atau menebang pohon dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau, atau taman, kecuali untuk kepentingan dinas dan/atau keselamatan manusia.
Selain Perda Nomor 10 Tahun 2021, ada juga Peraturan Wali Kota Medan Nomor 72 Tahun 2023 yang mengatur tentang perlindungan pohon, yang juga menegaskan larangan tersebut.
Dilihat dari peraturan diatas, penebangan pohon yang dilakukan oleh petugas Dinas SDABMBK tersebut jelas melanggar aturan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Karena itu bukan kepentingan Dinas atau keselamatan manusia melainkan kepentingan bisnis.
Mirisnya, tampak bonggol sisa penebangan pohon dibakar diduga agar tidak tampak adanya bekas penebangan atau dengan maksud menghilangkan bukti.
Saat dikonfirmasi Camat Medan Baru, Frans Siahaan melalui wa terkait hal ini menjawab Dinas SDABMBK yang melakukan penebangan,” Dinas SDABMBK yang nebang ijin dari mereka info dari kepala lingkungan pak barusan,” jawab Frans melalui wa, Jumat (2/5/25).
(RS).