Ragam  

Dirut SSE Ungkap Fakta Keterlambatan Sparepart ke Inalum, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Rescheduling

BLOKBERITA.COM – Direktur Utama PT Surya Sakti Engineering (SSE), Halomoan H, mengungkapkan fakta terkait polemik keterlambatan pengiriman suku cadang (sparepart) ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme resmi yang disepakati kedua belah pihak.

Menurut Halomoan, proses keterlambatan pengiriman telah dibahas secara formal dalam rapat koordinasi antara PT SSE dan Inalum pada 20 Maret 2024. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat melakukan penjadwalan ulang (rescheduling) penyerahan barang.

“Ini merupakan bagian dari proses penyelesaian akibat keterlambatan pengiriman. Kami bersama pihak Inalum telah membahas dan menyepakati ulang jadwal penyerahan barang. Seluruh sparepart telah kami kirimkan sebelum batas waktu baru yang disepakati,” ujar Halomoan, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila PT SSE kembali terlambat dari jadwal revisi, maka konsekuensinya adalah pembatalan Purchase Order (PO).

“Faktanya, kami telah memenuhi seluruh kewajiban. Tidak ada lagi keterlambatan pengiriman setelah kesepakatan penjadwalan ulang tersebut,” tegasnya.

Namun demikian, Halomoan menyayangkan sikap sejumlah pejabat di lingkungan Inalum yang dinilainya tidak mengakui adanya kesepakatan resmi tersebut. Ia menyebut GM Pengadaan Barang Inalum, Jevi Amri, serta GM Logistik Inalum, Bambang Heru Prayoga, sebagai pihak yang diduga mengabaikan hasil rapat.

“Rapat tersebut dilakukan secara sah di Gedung Inalum, dilengkapi dengan notulen serta daftar hadir. Seluruh peserta hadir sebagai perwakilan Direksi Inalum, baik secara langsung maupun melalui kuasa. Artinya, proses penjadwalan ulang ini legal dan resmi,” jelasnya.

Halomoan menilai, sangat disayangkan apabila perusahaan sebesar Inalum yang telah menerapkan standar manajemen internasional justru tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama.

“Inalum seharusnya bersikap profesional dan menghormati kesepakatan resmi. Jangan sampai vendor yang sudah patuh terhadap perjanjian justru dirugikan akibat pengingkaran hasil rapat,” pungkasnya.(RS)

Exit mobile version