Ditreskrimum Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Pembegal Sadis

ketiga tersangka penjahat jalanan/begal yang diringkus Poldasu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut telah menindaklanjuti laporan masyarakat korban aksi pelaku kejahatan jalanan/begal.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV, petugas lalu meringkus tiga pembegal sadis di salah satu penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan dan kawasan pergudangan pada Senin dini hari (17/11/2025).

Dalam penangkapan itu, petugas juga turut menyita berupa barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.

Penangkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personil. Ketiganya adalah, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku begal itu terbukti telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan pada 10 November 2025.

Dalam aksinya, para pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor untuk mengintai korbannya. Saat melintas di Jalan Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.

Selanjutnya, mereka memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Sementara korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh membenarkan hal itu. Dia mengatakan, setelah menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban begal pihaknya langsung memerintahkan personil Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiga pelaku begal yang ditangkap itu kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.

” Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang),” katanya.

Selain itu, katanya, penangkapan terhadap ketiganya sebagai komitmen tegas Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

” Dalam aksinya, kawanan begal itu memiliki peran masing-masing. Tersangka Dwi Darmawan duduk di tangki N-max, berperan : membawa sepeda motor korban, tersangka Amar Ferdiansyah, berperan membawa sajam dan membacok Korban. Sedangkan tersangka Reza Agus Pratama alias Pablo, berperan sebagai joki sepeda motor dan memepet korban,” pungkasnya. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *