DPRD dan Pemko Medan Tetapkan 10 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

BLOKBERITA.COM – DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama para wakil ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra serta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna, Senin (8/12/2025).

Penandatanganan yang digelar di gedung dewan itu menjadi dasar penetapan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran 2026. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen.

Dari sepuluh Ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan Ranperda kumulatif terbuka, yaitu pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027. Tiga Ranperda lainnya berasal dari usulan Pemko Medan, yakni pencabutan Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penguatan Pengarusutamaan Gender.

Selain itu, empat Ranperda merupakan usulan DPRD Medan. Di antaranya perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Ranperda tentang Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Ranperda Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan peraturan daerah harus mengedepankan prioritas kebutuhan hukum masyarakat dan tetap berada dalam koridor sistem hukum nasional. Ia mengatakan jumlah Ranperda tahun 2026 ditetapkan maksimal sepuluh rancangan, sesuai surat Kemendagri yang membatasi penambahan tak lebih dari 25 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Afif berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang terencana dan sistematis. Ia meminta seluruh Ranperda dibahas secara cermat agar melahirkan produk hukum yang memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi warga.

“Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *