DPRD Medan Rekomendasikan Penutupan Run Out Biliar karena Diduga Bayar Pajak Tak Sesuai Omzet

BLOKBERITA.COM – Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan menutup tempat usaha biliar Run Out di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah. Rekomendasi itu disampaikan setelah dewan menemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran pajak hiburan dengan pendapatan usaha tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, menyebut praktik yang dilakukan pengelola Run Out Biliar menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan pemerintah harus bertindak tegas agar kasus serupa tidak berulang.

“Kami tidak anti dengan investasi, tetapi setiap pelaku usaha wajib taat aturan. Ketidaksesuaian pajak yang dibayarkan Run Out Biliar jelas merugikan Pemko Medan. Karena itu kita dorong agar tempat usaha tersebut ditutup,” ujar Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Medan, Senin (8/12/2025).

Salomo menjelaskan, saat Komisi III melakukan inspeksi pada Maret 2025, pemilik usaha mengaku pendapatan bulanan mencapai sekitar Rp80 juta. Dengan ketentuan pajak hiburan sebesar 10 persen, kewajiban yang seharusnya dibayarkan mencapai sekitar Rp8 juta per bulan. Namun, pihak Run Out hanya membayar sekitar Rp1,2 juta, bahkan sebelumnya tercatat hanya membayar Rp700 ribu selama lima tahun terakhir.

Ia juga menyoroti lambannya respons Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Meski telah mengeluarkan surat peringatan, tindak lanjut berupa SP3 belum juga diterbitkan.

Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, menambahkan bahwa pemilik Run Out tidak pernah hadir dalam empat kali agenda RDP yang dijadwalkan. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan ketidakseriusan pengelola dalam menyelesaikan persoalan pajak.

David menegaskan pihaknya meminta Pemko Medan menghentikan aktivitas operasi Run Out hingga seluruh tunggakan pajak dihitung ulang dan dibayarkan. Ia juga meminta Satpol PP bertindak tegas apabila kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dewan dan segera mengeluarkan SP3 kepada pengelola Run Out Biliar.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *