BLOKBERITA.COM – Hingga siang hari ini, Kamis (21/8/2025), dua anggota Komisi III DPRD Medan, yakni David Roni Sinaga dan Golfried, belum terlihat hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Keduanya dijadwalkan untuk diambil keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejatisu terkait dugaan kasus pemerasan Ketua Komisi III DPRD Medan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, M. Husairi, membenarkan bahwa hingga siang ini kedua anggota dewan tersebut belum datang memenuhi panggilan. “Hingga siang ini belum ada datang kedua anggota dewan. Kita tunggu sampai jam kerja sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan.
Husairi menambahkan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari yang bersangkutan terkait alasan ketidakhadiran mereka. “Belum ada keterangan dari mereka. Kalau sampai jam kerja tidak datang, nanti kita tanyakan ke penyidik mengenai langkah pemanggilan berikutnya,” jelasnya.
Kejatisu sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada David Roni Sinaga dan Golfried untuk hadir memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang kini tengah ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Khusus
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejatisu masih menunggu kehadiran kedua anggota dewan tersebut sampai batas waktu jam kerja hari ini. (RS).