Hukrim  

Dugaan Mark Up Anggaran MFF Rp4,8 Miliar Bakal Seret Mantan Ketua Dekranasda Medan

Dugaan Mark Up Anggaran MFF Rp4,8 Miliar Bakal Seret Mantan Ketua Dekranasda Medan
Kantor Dinas Koperasi Kota Medan

BLOKBERITA.COM – Meroketnya anggaran pelaksanaan Medan Fashion Festival (MFF) selama tiga tahun terakhir berujung pada pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kegiatan yang digelar setiap tahun itu tercatat mengalami lonjakan anggaran hingga lebih dari 570 persen dari tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022 kegiatan MFF yang saat itu ditangani Dinas Pariwisata Medan memiliki anggaran sebesar Rp844 juta. Setahun kemudian, setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Kop-UKM Perindag), anggarannya meningkat tajam menjadi Rp1.998.113.220.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada tahun 2024, di mana anggaran pelaksanaan MFF mencapai Rp4.854.339.301. Kegiatan yang digelar di Santika Dyandra Convention Hall Medan pada 10–14 Juli 2024 itu disebut tidak menunjukkan perubahan berarti dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya yang berlangsung di Sun Plaza Medan.

Padahal, pada tahun 2023 kegiatan serupa yang digelar Dekranasda Kota Medan bersama Dinas Kop-UKM Perindag hanya menampilkan hasil karya desainer lokal dengan rangkaian acara serupa. Lonjakan anggaran hingga miliaran rupiah di tahun berikutnya pun menimbulkan dugaan adanya praktik mark up.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Medan telah memanggil Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar, untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami sudah meminta perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor,” ujar Kasi Pidsus Kejari Medan, Ali Riza, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).

Namun hingga kini, Ketua Dekranasda Kota Medan Tahun 2024 yang juga disebut  sebagai penyelenggara kegiatan belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Diketahui, penyelenggaraan MFF 2024 merupakan kolaborasi antara Dekranasda Kota Medan dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

Ali menegaskan, pemeriksaan masih dalam tahap awal jika dari hasil perkembanagan hasil pemeriksaan perlu diminta keterangannya pasti akan di panggil,” sementara dari hasil pemeriksaan blm ada tp klo dr perkembangan hasil pemeriksaan perlu dimintakan keterangannya pasti kami akan kami mintakan keterangannya,” pungkas Ali melalui WhatsApp, Rabu (8/10/25).(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *