BLOKBERITA.COM – Petugas Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, di warung tuak milik Marga Sibarani pada Rabu petang (22/01/2025).
Informasi diperoleh, dua tersangka diamankan masing-masing, Andre Manalu (25) dan Eko Pandu (34).
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di warung tuak milik Marga Sibarani.
Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Di lokasi, petugas melihat 7 pria yang mencurigakan karena hendak melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 2 diantaranya dan melakukan introgasi.
Keduanya mengaku bernama Andre Manalu dan Eko Pandu. Selanjutnya, petugas menggeledah badan dan menemukan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, 10 plastik klip kecil berisi narkotika jenis Sabu dengan berat 1,67 gram, 1 kaca pirex, 2 mancis, 2 alat hisap sabu dari minuman merek OH5. Kemudian 1 handphone Android Oppo, 1 handphone Android Vivo, 2 handphone Android Oppo merah dan uang sebesar Rp 430.000.
Tersangka Andre dan Eko mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Marudut namun melarikan diri dari TKP. Petugas telah melakukan pengembangan akan tetapi belum berhasil menemukan yang bersangkutan.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dibagian lain, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun pada wartawan, membenarkan hal itu, Kamis
(23/01/2024).
Dia menyebutkan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. ” Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus narkoba dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tersebut menunjukkan kesigapan dan profesionalitas dari para personil Polres Simalungun dalam menjalankan tugas.
” Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (JJ)