Giat Ops Antik Toba, Polres Simalungun Ungkap 24 Kasus Dan Amankan 26 Tersangka

Kasat Narkoba AKP Henry. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polres Simalungun mengungkap 24 kasus peredaran narkotika dengan total 26 tersangka yang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2025 selama 21 hari dari 10 hingga 30 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, barang bukti yang disita antara lain 139,89 gram sabu dan 15,31 gram ganja.

Kepada wartawan, kemarin, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait membenarkan hal itu.

” Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Narkoba Polres Simalungun dan jajaran Polsek dalam menjalankan Operasi Antik Toba 2025. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” imbuhnya.

Dikatakan, dari 26 orang tersangka yang diamankan beberapa diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Para residivis yang kembali terlibat antara lain Suryadi alias Sontong dengan barang bukti sabu seberat 32 gram.

Lalu, Hendra alias Jembrong, sabu 10,31 gram. Indrawan alias Mandra, sabu 1,82 gram, Ramos Fernando Simatupang alias Amos, sabu 8,03 gram. Mhd Ardiansyah alias Dadung, sabu 3,07 gram, Mhd Syukur, sabu 3,10 gram dan Kurniawan Saragih dengan barang bukti sabu 4,49 gram.

” Residivis-residivis ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang tidak mengenal efek jera. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus menekan jaringan-jaringan ini hingga ke akarnya,” pungkasnya. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *