BLOKBERITA.COM – Dua tersangka pengedar narkoba terpaksa dibebaskan polisi saat penggerebekan di kawasan rawan narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (09/04/2025).
Pasalnya, petugas kepolisian diserang sekelompok orang tak dikenal disamping itu jumlah personil terbatas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan oleh personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapat informasi adanya peredaran narkoba di lokasi itu.
” Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan ketika itu berhasil mengamankan lima orang pelaku narkoba,” katanya pada pers, Kamis (10/04/2025).
Namun ketika kelima pelaku digiring ke mobil, situasi berubah memanas. Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang polisi dengan melempar batu.
Mereka juga menuntut agar dua dari lima pelaku yang ditangkap, berinisial I dan T, dibebaskan. Karena situasi yang tidak kondusif dan jumlah personil yang terbatas, akhirnya mengambil keputusan cepat.
” Dengan terpaksa I dan T dibebaskan,” ucapnya.
Selanjutnya, bantuan personil datang dan petugas berhasil membawa tiga pelaku lainnya ke mobil yakni D, AS dan WK.
Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara, katanya, kini pihaknya tengah memburu kembali I dan T, serta para pelaku penyerangan dan pembakaran dua unit sepeda motor milik petugas kepolisian. (J J)