Heboh Jual Narkoba Bak Kacang Goreng, Wanita Paruh Baya Digelandang Polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli saat mengamankan tersangka. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas dari tim Satres narkoba Polrestabes Medan akhirnya meringkus seorang wanita berinisial H (53) yang sempat viral karena terekam mengemas dan menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan.

Aksi nekat wanita tersebut sebelumnya menghebohkan warga setelah videonya saat bertransaksi di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, beredar luas di media sosial.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan hal itu. Dia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu petang setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Pelaku H ditemukan petugas sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, untuk menghindari kejaran polisi.

Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti, dan pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Namun begitu, pihaknya hingga kini tengah mendalami motif di balik keberanian pelaku menjual barang haram tersebut secara terbuka di pemukiman warga.

” Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan,” ujarnya pada pers, kemarin.

” Pelaku dapat kita tangkap di Deli Tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku,” katanya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa wanita berusia 53 tahun itu bukanlah orang baru dalam dunia peredaran gelap narkotika.

H diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali, yakni pada 2016 dan 2020 dalam kasus yang sama.

Kenyataan bahwa pelaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut setelah bebas menunjukkan adanya pola pengulangan tindak pidana yang serius.

Polisi berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas mengingat status pelaku sebagai pemain lama di wilayah Medan Maimun.

Penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang menyuplai sabu kepada tersangka H.

Petugas ingin memastikan dari mana asal narkotika tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam memfasilitasi penjualan terang-terangan yang dilakukan pelaku.

Identitas pemasok utama kini telah dikantongi petugas dan sedang dalam proses pengejaran oleh tim di lapangan.

Penangkapan ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat di kawasan Jalan Brigjen Katamso terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *