BLOKBERITA.COM – Petugas Pomdam I/BB meringkus tersangka oknum TNI berinisial Serma TDA di Bandara Kuala Namu pasca membunuh istrinya pada saat hendak melarikan diri, Rabu (23/07/2025).
Dari peristiwa tersebut, belum diketahui apa motivasi pelaku hingga membunuh yang korbannya juga isterinya sendiri itu. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.
Namun, tersangka yang memiliki nama lengkap, Serma Tengku Dian Anugrah (TDA) itu, akhirnya dapat ditangkap oleh personil Pomdam I/BB di parkiran A Bandara Kualanamu sekira pukul 10.45 WIB. Dan terduga pelaku langsung dibawa ke kantor Pomdam untuk proses pemeriksaan.
” Serma Tengku Dian Anugrah ditangkap di parkiran A dan langsung dibawa ke Pomdam I/BB guna dilakukan pemeriksaan,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap pada pers, Rabu (23/07/2025).
Informasi diperoleh, tersangka Serma TDA tega membunuh istrinya di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Rabu pagi (23/07/2025).
Korban dibunuh dengan cara ditusuk dengan menggunakan pisau/sangkur hingga terduduk lemas bersimbah darah di teras rumahnya. Warga sekitar yang melihat kejadian kemudian memberikan pertolongan kepada korban dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat.
” Di perjalanan menuju rumah sakit di Binjai, korban meninggal dunia,” kata tetangga.
Peristiwa pembunuhan itu terkuak setelah pihak keluarga korban menjerit histeris sehingga mengundang warga sekitar. Atas kejadian tersebut, personil Polsek Sunggal, Tim Inafis Polrestabes Medan dan Polisi Militer (Pom) Kodam I/Bukit Barisan (BB) langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan peristiwa itu. Kepada wartawan dia mengatakan pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat informasi adanya kasus pembunuhan. ” Untuk penanganan selanjutnya ke Pomdam,” pungkasnya. (JJ)