BLOKBERITA.COM – Marwah DPRD Kota Medan dinilai tercoreng setelah rombongan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran tidak mendapat sambutan layak saat berkunjung ke Balai Kota Medan, Selasa (12/8/25). Kunjungan yang seharusnya menjadi agenda resmi pembahasan ranperda justru berujung kekecewaan.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti mengungkapkan rasa kesalnya karena kedatangan mereka bersama perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan staf Sekretariat DPRD tidak direspons serius. “Kami disuruh menunggu, jadwal rapat diubah mendadak, dan kehadiran kami kurang diapresiasi,” ujarnya.
Ironisnya, ranperda yang dibahas merupakan usulan Pemko Medan sendiri. “Bagaimana bisa usulan dari pemerintah, tapi justru kami sebagai mitra kerja dicuekin? Ini harus menjadi perhatian Wali Kota,” tegas Edwin.
Nada serupa disampaikan anggota Pansus, David Roni Ganda Sinaga. Ia menuding Kabag Umum Rasyid Ridho Nasution dan Kabag Tata Pemerintahan Andrew Fransiska Ayu tidak mendukung program Wali Kota. “Kalau DPRD saja diperlakukan begini, bagaimana dengan masyarakat? Inspektorat harus memeriksa mereka,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
David bahkan mengancam akan mengusulkan pembubaran Pansus Ranperda Damkar di fraksinya. Kunjungan tersebut juga mengungkap fakta bahwa sistem pencegahan kebakaran di Kantor Wali Kota Medan belum memenuhi standar kelayakan.
Rombongan pansus terdiri dari anggota DPRD Modesta Marpaung, Jusup Ginting, Andreas Purba, Antonius Tumanggor, Lela Badri, pimpinan Dinas Damkar Ardhani, serta sejumlah staf. Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman belum memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut. (RS)