Jaksa Andri Ridwan Raih Gelar Doktor Hukum dengan Predikat Cumlaude

BLOKBERITA.COM – Jaksa Andri Ridwan, SH, MH, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syeh Nurjati Cirebon. Dalam ujian terbuka yang digelar Sabtu (25/10/2025), Andri mempertahankan disertasinya dan dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude.

Disertasi Andri berjudul “Kewenangan Kejaksaan dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah”. Dalam sidang promosi doktor yang dihadiri tujuh profesor dan tiga doktor dari berbagai universitas, Andri tampil tenang menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim penguji.

“Salah satu oponen penguji saya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Alhamdulillah, seluruh penguji dan promotor menyatakan saya layak menyandang gelar doktor,” ujar Andri usai sidang.

Ia menambahkan, para penguji berharap hasil penelitiannya dapat memberi kontribusi nyata bagi para praktisi hukum, pemerintah, serta institusi Kejaksaan. “Para profesor berharap penelitian ini bisa menjadi acuan dalam penegakan hukum narkotika yang lebih humanis dan berlandaskan Maqashid Syariah, demi kemaslahatan umat,” katanya.

Diketahui, sehari sebelum meraih gelar doktor, Andri Ridwan dilantik sebagai Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat di Stabat, Sumatera Utara.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *