Hukrim  

Kajati Sumut Lantik 15 Kajari dan Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Percepatan Penegakan Hukum

BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar SH MH, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan 15 Kepala Kejaksaan Negeri serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumut. Kegiatan berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (5/11/25).

Pergantian dan pengangkatan pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian serta pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat eselon II di Kejati Sumut turut berganti. Asisten Intelijen Andri Ridwan dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan digantikan oleh Nauli Rahim Siregar yang sebelumnya menjabat Kajari Makassar. Posisi Asisten Pembinaan kini diisi Herlina Setyiorini menggantikan I Nyoman Sucitrawan yang turut dipromosikan. Asisten Pengawasan Darmukit yang dipercaya mengemban tugas baru digantikan oleh Agung Ardiyanto. Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar yang dipromosikan digantikan oleh Nur Handayani. Sementara itu, posisi Asisten Pemulihan Aset kini dijabat Muhammad Ali Akbar.

Selain para asisten, 15 Kajari di Sumatera Utara juga mengalami rotasi. Di antaranya, Kajari Padang Lawas kini dijabat Soemarlin Halomoan Ritonga, Kajari Belawan diisi Yusup Darmaputra, Kajari Samosir dijabat Satria Irawan, dan Kajari Tapanuli Utara kini diamanahkan kepada Dedy Frits Rajagukguk. Pergantian juga terjadi di Toba, Karo, Asahan, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Simalungun, Humbang Hasundutan, Batu Bara, Tanjungbalai, Dairi, hingga Tebing Tinggi. Selain itu, dua pejabat baru turut dilantik sebagai koordinator Kejati Sumut yakni Riki Saputra dan Herlangga Wisnu Murdianto.

Dalam amanatnya, Kajati menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik segera melakukan konsolidasi dan bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung, terutama dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

“Segera hadirkan rasa keadilan hukum di tengah masyarakat dengan tetap berpegang pada integritas. Jangan pernah mencederai rasa keadilan masyarakat kecil,” tegasnya.

Senada dengan itu, Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting SH MH, menyampaikan bahwa rotasi pejabat merupakan kebutuhan organisasi. Ia berharap penyegaran struktur ini mampu memperkuat penegakan hukum di wilayah masing-masing dan semakin mendekatkan rasa keadilan kepada masyarakat.(RS).

Exit mobile version