BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Sumut, Senin (21/7/25) di Adhyaksa Hall lantai I Jalan Besar A. H Nasution Medan.
Dalam amanatnya, Kajati menekankan pentingnya percepatan kerja dan sensitivitas terhadap dinamika hukum di masyarakat. Ia menginstruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan identifikasi tugas di wilayah masing-masing serta terus mendorong kemajuan institusi Kejaksaan.
“Segera beradaptasi, identifikasi tugas di wilayah, dan bekerja cepat demi kemajuan institusi. Cermati kebutuhan hukum di masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara humanis dan berkeadilan,” ujar Harli Siregar.
Kajati juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat sebelumnya serta berharap para pejabat baru dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah bentuk kepercayaan institusi. Ukurannya adalah kinerja, yang nantinya akan dievaluasi. Ini bukan sekadar posisi, tapi juga panggilan hati,” tegasnya.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam rotasi tersebut, Wakajati Sumut, Rudi Irmawan, dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI dan posisinya digantikan oleh Sofyan S.
Selain itu, posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) berganti dari Muttaqin Harahap, kepada Moch Jefry, sedangkan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dari Imanuel Rudi Pailang kepada Jurist Precisel.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa selain para pejabat utama, terdapat pula pergantian delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yakni: Kajari Deli Serdang, Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhan Batu Selatan.
Turut dilantik Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut dan dua pejabat eselon III yang bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.(RS).