Hukrim  

Kajati Sumut Tinjau Kinerja dan Serahkan Aset di Kejari Nias Selatan

BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Kamis (9/10/25).

Rombongan Kajati disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon Purba, SH., MH, beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejari Nias Selatan dalam suasana resmi dan penuh keakraban.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati bersama para asisten meliputi Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, hingga Asisten Pidana Militer melakukan monitoring terhadap kondisi sarana dan prasarana, serta kinerja internal Kejari Nias Selatan.

Kajati menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta dukungan hukum terhadap Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berjalan optimal.

” Meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, seluruh jajaran di Kejari Nias Selatan diharapkan tetap memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tegas Harli Siregar saat briefing staf.

Sebelum pelaksanaan kegiatan internal, Kajati juga menandatangani dokumen penyerahan resmi aset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero). Penyerahan tersebut dilakukan sesuai amanat Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, membenarkan kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sehari sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat sekitar.

“Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud perhatian dan dukungan pimpinan Kejati Sumut terhadap jajaran Kejari Nias Selatan. Kajati ingin memastikan langsung kondisi kerja dan pelayanan hukum di daerah ini,” ujar Husairi kepada wartawan.

Kunjungan kerja Kajati Sumut ke Nias Selatan menjadi bagian dari rangkaian kunjungan ke wilayah hukum kejaksaan di Kepulauan Nias, sebagai bentuk pembinaan, pengawasan, dan penguatan peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *