Hukrim  

Kejatisu Periksa Mantan Bupati Deli Serdang Terkait Kasus Alih Aset Lahan PTPN

BLOKBERITA.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN 2 yang kini berganti nama menjadi PTPN I Regional I kepada pihak pengembang perumahan elit CitraLand milik Ciputra Group.

Setelah sebelumnya menahan tiga orang tersangka, masing-masing mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, mantan Kepala BPN Sumut Askani, dan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Imam S, penyidik Kejatisu kini memeriksa mantan Bupati Deli Serdang dua periode, Ashari Tambunan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejatisu pada Kamis (30/10/2025) mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Ashari Tambunan, yang kini menjabat anggota DPR RI Komisi VIII, hadir tanpa didampingi penasihat hukum. Ia terlihat tenang saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi alih aset lahan seluas 8.077 hektare tersebut yang dialihkan ke CitraLand melalui kerja sama operasi (KSO).

Plh Asisten Intelijen Kejatisu, Bani Ginting SH, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi. Statusnya masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang jika ditemukan bukti baru,” ujarnya kepada wartawan.

Bani enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan dan apakah Ashari Tambunan turut menerima aliran dana atau gratifikasi dalam proses pengalihan lahan tersebut. Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.

Kasus alih aset lahan PTPN ke CitraLand ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani Kejatisu di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harly Siregar. Dalam proses penyidikan, Kejatisu telah berhasil mengamankan pengembalian uang sebesar Rp150 miliar dari pihak pengembang.

Publik berharap Kejatisu menuntaskan perkara ini secara transparan tanpa pandang bulu, mengingat praktik jual beli aset negara di Kabupaten Deli Serdang sudah lama menjadi sorotan. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam pengalihan aset bernilai triliunan rupiah ini diharapkan dapat diungkap secara tuntas agar hak negara dapat dipulihkan sepenuhnya.(RS)

Exit mobile version