Kerawang Dan Semarang Langka Gas 3 Kg, Bareskrim Bongkar Sindikat Oplosan

pengungkapan oplos gas elpiji oleh Bareskrim Polri. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Bareskrim Polri membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati adanya praktek penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) dengan menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Para tersangka mengaku telah menjual gas subsidi tersebut dengan harga industri.

” Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS dan KKI (penyuntik) di Semarang,” ungkap Dirtipidter Brigjen Nunung Syaifuddin pada pers, kemarin.

Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa juga diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

” Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” terangnya. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *