Ketua DPRD Medan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen M.Pd.B memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi, antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan Korupsi di Wilayah I, yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih, KPK RI, Rabu (30/04/2025).

Ada pun tujuan rakor ini digelar, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Saat bersamaan hadir juga Wakil Ketua DPRD Medan, H Zulkarnaen SKM, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kepala Badan Pendapatan T Roby Chairi dan Plt Kepala Inspektur Habibi Adhawiyah.

Menurut Wong, Pemko Medan telah melakukan beberapa hal untuk meminimalisir terjadinya korupsi, di antaranya telah memiliki Aplikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Guna mengoptimalkan upaya yang dilakukan tersebut, sambung Wong Chun Sen, peran dan kapasitas Inspektorat diperkuat.

“Dimana Inspektorat bukan hanya bertugas melakukan pengawasan dan audit, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun budaya integritas birokrasi,” pungkasnya.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *