BLOKBERITA.COM – Mengingat adanya kekosongan jabatan strategis eselon II, ||| dan IV di lingkungan Pemko Medan, Komisi I DPRD Medan minta Walikota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi kekosongan jabatan tersebut, agar program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Drs H Muslim Harahap MSP saat menggelar rapat evaluasi Triwulan I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, dengan Komisi I DPRD Medan, Selasa (29/04/2025).
“APBD itu kan Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankan Perda sesuai ketentuan yang tentu akan dijalankan melalui pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan,” terang Muslim didampingi anggota dewan lainnya antara lain, Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, Roma Uli Silalahi. Hadir juga sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh didampingi Siti Fathiya dan Alfi Rahman selaku staf.
Ia juga berharap agar Walikota Medan secepatnya mengisi jabatan kosong di eselon II dan pengawas di eselon III. “Tentu kita harapkan melalui assessment dan memiliki SDM yang bagus,” harap mantan BKD Pemko Medan itu.
Pernyataan Muslim sangat beralasan ketika Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan, Andrian Saleh mengatakan dalam rapat, bahwa saat ini di lingkungan Pemko Medan mengalami kekosongan 8 pimpinan OPD Eselon II, 11 bidang yang harus diisi eselon III dan 50 orang yang harus menempati eselon IV.
(RS).