BLOKBERITA.COM – Komisi Tiga DPRD Medan mengundang PUD Pasar kota Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/5/25) di Ruang Komisi 3 Gedung DPRD Medan.
Dalam RDP tersebut Anggota Komisi Tiga DPRD Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis mengutaran hampir semua unit kerja PUD Pasar kota Medan di pihak ke tigakan,” kami heran kenapa hampir semua unit kerja di PUD Pasar kota Medan di pihak ketigakan,” ungkap Godfried.
Lebih lanjut diungkapkannya, pada hal banyak pegawai PUD Pasar yang bisa di tempatkan pada masing- masing unit kerja,” banyak pegawai yang bisa ditempatkan untuk menjaga kamar mandi, jaga malam, mengelola parkir di pasar- pasar yang ada di kota Medan.
Godfried sempat miris dengan PAD PUD. Pasar kota Medan hanya Rp. 600 juta pertahun. Menurutnya, jika unit kerja di PUD Pasar kota Medan dikelola sendiri tanpa di pihak ketigakan dapat mendongkrak PAD.
Hadir dalam RDP tersebut Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Imam Abdul Hadi.
(RS).