Mantan Pj Bupati Langkat Dituding Berperan Aktif Di Proyek Disdik Langkat TA 2024

Faisal H mantan Pj Bupati Langkat saat memberi keterangan pada awak media. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Diduga proyek pengadaan mebel dan smartboard tahun anggaran 2024 di Kabupaten Langkat tak terlepas peran aktif dari mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Namun, informasi menyebut bahwa mantan bupati itu tidak terjun langsung dalam paket proyek pengadaan yang berujung pada pengaduan masyarakat atau Dumas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut.

Melainkan, yang bersangkutan menggunakan ‘anak main’ yang diekspornya dari Pemerintah Kabupaten Dairi yakni Robert Ginting yang disuruh oleh eks Pj Bupati Langkat tersebut.

Robert selaku pejabat eselon II atau setara kepala dinas di lingkungan Pemkab Dairi ditarik ke Pemkab Langkat untuk mengisi jabatan eselon III atau setara dengan sekretaris dinas.

Sayangnya, Robert menepis disebut menjadi ‘anak main’ mantan Bupati Faisal untuk urusan proyek pada Dinas Pendidikan Langkat. ” Tidak benar,” ujarnya pada wartawan, Rabu (14/05/2025).

Dirinya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat itu juga mengatakan bahwa telah mendapat perintah untuk berperan sebagai pengatur proyek pada Disdik Langkat.

Bahkan, diduga yang mengatur proses pengadaan hingga pembelian barang dengan menggunakan akun kepala dinas yang saat itu dijabat Saiful Abdi.

Dimana agar terhindar dari jeratan hukum, saat itu, Saiful Abdi sudah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2023 yang kini masih bergulir di PN Medan.

Namun, segala dugaan dan tudingan tersebut semua ditepisnya. Dan dia mengaku tidak tau terkait proses yang dimaksud termasuk penggunaan akun Saiful Abdi.

” Saya tidak mengetahui semua proses itu dan saya tidak punya akses ke akun kepala dinas. Saya sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan Dinas Pendidikan yang mengecek kelengkapan administrasi kemudian menandatangani SPM (surat perintah membayar) untuk pencairan dana,” kilahnya.

Disisi lain, tentang sikapnya yang telah diadukan dengan laporan Dumas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan korupsi proyek pengadaan mebel, dirinya tidak menjawab hanya diam.

” Semua pejabat struktural adalah orang kepercayaan pimpinan,” kata Robert ketika disinggung sebagai salah satu ‘anak main’ atau orang kepercayaan Faisal Hasrimy.

Namun demikian, Robert menyebut, belum pernah dipanggil atau diperiksa untuk diambil keterangannya oleh penyidik Kejati Sumut atas dumas dugaan korupsi proyek pengadaan mebel. Sementara informasi dihimpun menyebut Robert sudah pernah mendatangi Kejati Sumut. ” Saya belum pernah di panggil ke Kejatisu,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting membenarkan adanya dumas masuk terkait dugaan korupsi proyek pengadaan mebel.

” Iya, ada surat masuk terkait dumas tentunya akan dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk nantinya. Kita lihat bagaimana hasilnya,” ucapnya pada pers.

Ditanya berapa jumlah yang menjadi terperiksa, Ginting tidak memberi keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana pemberitaan bahwa pengadaan mebel atau perabotan sekolah yang dilakukan Disdik Langkat tahun anggaran 2024 tercium ‘berbau’ korupsi.

Pada 2024 itu proyek pengadaan mebel untuk tingkat sekolah dasar beranggaran sebesar Rp9,3 miliar dan pada tingkat sekolah menengah pertama Rp5,9 miliar. Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat diduga tak ada habisnya.

Walau telah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat, tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh para oknum pejabat.

Dugaan korupsi juga menyeret untuk proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Disdik Langkat tahun anggaran 2024.

Proyek yang menguras anggaran Rp50 miliar itu dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar.

Proyek itu diduga kuat menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah yang jauh dari kata layak. Sedangkan perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jakarta Barat.

Informasi pada situs LKPP perusahaan, PT Gunung Emas Ekaputra baru terdaftar sebagai penyedia. Perusahaan itu sebelumnya hanya sebagai distributor/reseller di bawah naungan PT Tera Data Indonusa. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *