Hukrim  

Massa PPI Sumut Geruduk Kejati, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

BLOKBERITA.COM – Massa Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (27/8/2025). Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Demonstrasi berlangsung bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang sebelumnya digelar di Lapangan Cadika, Medan Johor. Dalam orasinya, massa yang dipimpin Fitra dan Husain menyoroti dugaan praktik korupsi pada proyek pembangunan irigasi di wilayah Sumut.

Menurut pernyataan sikap yang dibacakan, PPI Sumut menemukan sejumlah kejanggalan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2025. Program yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, justru dilaporkan digarap pihak ketiga. Bahkan, ada dugaan intervensi dari oknum Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK OP).

“Di lapangan, kami menemukan indikasi adanya pemotongan anggaran hingga 20 persen per titik proyek. Akibatnya, pekerjaan dilakukan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi dan RAB,” tegas Fitra dalam orasinya.

Massa menilai dugaan praktik kotor ini merugikan negara sekaligus menghambat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada aparat penegak hukum. Pertama, meminta Kejati Sumut mengusut tuntas seluruh kegiatan P3TGAI dan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepala Balai, Kasatker OP, hingga penyedia jasa. Kedua, mendesak Kejati turun langsung ke lapangan untuk menghitung ulang volume, kualitas pekerjaan, serta nilai potensi kerugian negara.

Tuntutan ketiga ditujukan kepada Menteri PUPR agar segera mencopot pejabat yang diduga terlibat, termasuk Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II hingga PPK OP. Sementara itu, poin keempat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menelusuri dugaan adanya “setoran komitmen fee” di lingkungan BBWS Sumatera II.

Koordinator aksi, Husain, menegaskan bahwa perjuangan bangsa tidak boleh dicederai praktik korupsi. “Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain, tapi juga bebas dari pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Massa berharap tuntutan ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas terhadap praktik koruptif akan menjadi pondasi penting dalam pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar proyek yang menjadi bancakan anggaran. (RS)

Exit mobile version