Merampok Nyamar Jadi Polisi Dua Tersangka Dibekuk Satreskrim

dua tersangka polisi gadungan dan barang bukti. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus perampokan dengan dua tersangka menyamar sebagai anggota kepolisian.

Keduanya masing-masing bernama Supriadi Mubarak (32) warga Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) tinggal di Medan Johor.

Kapolres AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal membenarkan hal itu, Senin (17/02/2025). Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada 3 Februari 2025 di sebuah warung, Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban Pordian Butar Butar, duduk bersama temannya ketika tersangka datang dengan mobil Calya putih.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 mobil Toyota Calya putih BK 1065 WAA, 1 senjata airsoft gun jenis revolver, 1 borgol, 5 handphone, 4 casing HP, 1 tas, 1 KTP masing-masing atas nama Supriadi Mubarak dan Doddy Syafrizal, serta 1 kartu tanda anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

” Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Keduanya mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama,” sebutnya.

” Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak, jangan bergerak. Mereka kemudian memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil HP, tersangka mengatakan kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek lalu pergi,” tambahnya.

Korban sempat berusaha mengejar, namun kedua tersangka berhasil lolos. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim melakukan olah TKP dengan pemeriksaan para saksi dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas kedua pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap.

Terpisah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kejahatan yang mencoreng citra institusi.

” Tindakan kejahatan yang mengatasnamakan aparat kepolisian sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seperti ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap para oknum yang mengaku sebagai polisi tanpa identitas yang jelas,” tegasnya pada wartawan, kemarin.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. (JJ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *