Pembakaran Kantor Polsek Di Madina, Polisi Lapor Polisi, 5 Tersangka Diamankan 3 Positif Narkoba

Kapolres AKBP Arie saat beri keterangan pers. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Polres Mandailing Natal telah menyampaikan untuk jumlah tersangka pembakaran Polsek Muara Batang Gadis jadi bertambah. Yang awalnya hanya 3 orang, kini sudah menjadi 5 tersangka yang ditangkap pihak kepolisian.

Sedangkan untuk 2 tersangka baru itu yakni Debby Pratama (50) dan Rendi Tri Wisada (29).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan hal itu. Dia mengatakan, keduanya ditangkap kemarin malam, sekira pukul 20:30 WIB, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan rangkaian penyelidikan serta penyidikan.

Sementara 3 tersangka yang sebelumnya yaitu, Rusmin Nasution (39) Kaizar Sein Baroka Daulay (21) dan Wisman (29) warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Kapolres menyebut, Rusmin Nasution, Kaizar Dan Wisman hasil tes urin positif narkoba.

Para tersangka dijerat pasal 187, 363, 170, 160 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Hingga saat ini kami telah mengamankan lima orang tersangka. Sebelumnya tiga tersangka telah ditetapkan. Dari hasil pengembangan penyidikan kami kembali mengamankan dua tersangka tambahan,” kata Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh pada pers, Jumat (26/12/2025).

Disisi lain, polisi juga membeberkan dari penangkapan 5 tersangka itu merupakan laporan polisi model A, yaitu dilaporkan eks Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmalludin, sebelum dinonaktifkan.

Peristiwa pengrusakan, pembakaran bermula pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu saat massa dari Desa Singkuang I dan II mendatangi rumah Romadon, terduga bandar narkoba.

Karena situasi mulai rusuh, warga melempari rumah, Polisi mengamankan Romadon sekira pukul 03:00 WIB dinihari. Ternyata, sekira pukul 05:00 WIB, Romadon melarikan diri.

Mendengar kabar tersebut, siang harinya, masaa mendatangi Polsek Muara Batang Gadis, merusak, menjarah dan membakar Polsek, maupun asrama.

Akibat kejadian tersebut, satu unit kantor Polsek dan delapan rumah dinas terbakar. Satu unit mobil dinas patroli Isuzu D-Max dan dua sepeda motor dinas Honda Verza turut hangus, serta sejumlah inventaris kantor rusak dan hilang. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *