Pemkab Dairi dan Kejari Teken MoU Penguatan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Dairi dan Kejari Teken MoU Penguatan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

BLOKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, serta disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Dairi, Cahyadi Sabri, pada Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat Bupati Dairi.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab dan Kejari dalam memberikan perlindungan hukum, pendampingan, serta penyelesaian masalah hukum bagi pemerintah daerah.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejari Dairi. Semua persoalan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum akan dibantu penanganannya oleh Kejari. Dengan begitu, Dairi bisa semakin baik dan semua permasalahan dapat diatasi secara tepat,” ujar Bupati Vickner Sinaga.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan, mencegah pelanggaran hukum, memperkuat pengelolaan aset daerah, serta mendorong pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup beberapa bentuk pendampingan hukum yang akan diberikan oleh pihak kejaksaan kepada pemerintah daerah.

“Kejaksaan akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Dairi, baik dalam kasus litigasi (di pengadilan) maupun **non-litigasi (di luar pengadilan),” kata Cahyadi.

Selain bantuan hukum, Kejari Dairi juga akan memberikan pertimbangan hukum (legal opinion) agar kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami juga akan membuka ruang konsultasi hukum bagi aparatur Pemkab, agar mereka memahami aturan dengan baik dan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Cahyadi menegaskan, salah satu aspek penting dalam kerja sama ini adalah mitigasi risiko hukum, yakni langkah preventif untuk meminimalkan potensi masalah hukum yang mungkin muncul dalam pengelolaan keuangan, aset, maupun pelaksanaan proyek daerah.

Kerja sama antara Pemkab Dairi dan Kejari Dairi menjadi langkah strategis dalam memperkuat prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui sinergi ini, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Dairi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Exit mobile version