Dairi  

Pemkab Dairi Gelar Rakor Tim Pembina Posyandu, Bahas Transformasi Layanan Hingga Penguatan Kader

BLOKBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu, Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala, serta Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Henry Manik.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Agel Siregar, ditegaskan bahwa posyandu merupakan pilar utama peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Posyandu disebut sebagai garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, mulai dari kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, hingga penanganan gizi dan pencegahan stunting.

“Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor maupun lintas program. Kita perlu bekerja lebih erat agar posyandu berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga meminta seluruh anggota Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten dan kecamatan meningkatkan koordinasi serta kerja sama yang lebih intensif. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi kendala di lapangan, mencari solusi bersama, dan menyinergikan program antar-OPD untuk mendukung penguatan posyandu. Selain itu, peningkatan kapasitas kader posyandu disebut menjadi prioritas, mengingat kader merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik menjelaskan bahwa posyandu menjadi fasilitas kesehatan yang paling sering dikunjungi ibu hamil dan balita, karena fungsi utamanya dalam deteksi dini dan pencegahan penyakit sepanjang siklus hidup.

“Sebagai tim pembina, kita perlu terus mengajak masyarakat agar tidak ragu memeriksakan kesehatan di posyandu. Sejak 2023, Dinas Kesehatan telah melatih 723 kader posyandu untuk memperkuat kompetensi mereka di lapangan,” ujar Henry. Ia berharap rakor ini menghasilkan langkah konkret untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan posyandu di seluruh desa.

Pada sesi paparan, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu menjelaskan adanya perubahan besar setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Peraturan ini membawa tiga transformasi layanan: transformasi kelembagaan, transformasi layanan, dan transformasi pembinaan.

Dalam transformasi layanan, posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi berperan dalam penyediaan layanan pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; serta urusan sosial.

Dengan berbagai perubahan tersebut, Pemkab Dairi berharap posyandu dapat semakin adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas layanan dasar di seluruh wilayah Dairi.

Exit mobile version