Daerah  

Pemko Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

BLOKBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur dalam rangka memperkuat tata kelola pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Balai Kota Medan, Rabu (8/10/2025).

Rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, para pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan. Fokus utama pembahasan adalah langkah-langkah peningkatan indeks integritas daerah yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam arahannya, Wali Kota Rico berharap KPK, khususnya Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin, dapat memberikan panduan konkret agar Pemko Medan dapat meningkatkan capaian nilai MCSP dan SPI. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK yang terus mendampingi Pemko Medan memperkuat sistem integritas pemerintahan.

“Intinya, semua ini kita lakukan untuk kebaikan kota dan bangsa. Pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua. Kita ingin integritas semakin baik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Rico Waas.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy melaporkan bahwa nilai MCSP Pemko Medan tahun 2025 masih tergolong rendah, yaitu 18,5 poin, menempatkan Medan di peringkat ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Untuk SPI, kuesioner telah disebarkan kepada aparatur sipil negara (ASN), masyarakat penerima layanan, serta mitra kerja Pemko Medan.

Erfin berharap tingkat partisipasi ASN dalam pengisian kuesioner meningkat, sehingga indeks MCSP dan SPI dapat terdongkrak signifikan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Uding Juharudin menjelaskan bahwa tugas utama KPK dalam kegiatan ini bukanlah penyelidikan atau penindakan, melainkan koordinasi dan supervisi agar potensi korupsi dapat dicegah sejak dini. Menurutnya, pencegahan dilakukan melalui pendekatan sistemik agar penyimpangan bisa terdeteksi, terkontrol, dan diingatkan sejak awal.

“MCSP menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Uding.

Ia menambahkan, selain pembenahan sistem, integritas individu aparatur menjadi faktor penentu. Pegawai pemerintah diharapkan memiliki kesadaran moral untuk berperilaku jujur bukan karena pengawasan lembaga, melainkan karena tanggung jawab spiritual.

“Integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan Berita Acara Pertemuan dan Penyampaian Piagam Audit Intern oleh Inspektur Kota Medan, disaksikan langsung oleh Wali Kota Rico Waas dan Sekda Wiriya Alrahman.

Dalam Berita Acara itu, Pemko Medan menegaskan dukungan penuh terhadap independensi dan objektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas pengawasan tanpa intervensi pihak mana pun.

Inspektorat Kota Medan juga diberi kewenangan penuh untuk mengakses informasi, dokumen, dan sumber daya terkait pelaksanaan pengawasan internal sesuai peraturan yang berlaku.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *