Peras Warga Keluar Dari Hotel, 6 Oknum Wartawan ‘Bodrek’ Diciduk

logo Resmob. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Enam oknum wartawan ‘bodrek’ diciduk petugas Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) karena memeras korban berinisial SA (43) dengan meminta uang sebesar Rp 10 juta, Selasa (12/02/2025).

Informasi menyebut, para wartawan tersebut melakukan pemerasan setelah mengancam akan memviralkan korban yang terlihat keluar dari sebuah hotel bersama seorang wanita.

Para pelaku beraksi menggunakan mobil dan telah mengintai korban di sekitar hotel hingga mengikuti pulang ke rumah orangtuanya.

Saat bertemu, korban diajak ke sebuah warung agar para wartawan bodrek dapat melancarkan aksi pemerasannya. Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA yang berada di area parkir hotel.

” Ini kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan,” kata salah seorang pelaku.

” Kebijaksanaan apa?,” tanya korban. ” Kami sudah kantongi identitas abang,” jawab seorang pelaku.

Singkatnya, lalu para pelaku meminta uang kepada korban. ” Kami 30 media hari ini. Biasanya per media Rp 30.000.000,” ucapnya.

Korban lantas menjawab,” Tidak ada. Kalau mau Rp 3 juta,” katanya. Para pelaku dengan kompak menjawab, ” Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita,” seru mereka.

Selanjutnya, korban panik saat para pelaku menelpon rekan-rekan mereka untuk menggeruduk rumah orangtuanya. Namun akhirnya disepakati permintaan para pelaku dengan memberikan uang nominal Rp 10 juta dan sisanya menyusul.

Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan tersebut lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

” Apabila ada kasus yang seperti ini lagi agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKP Fanni Athar Hidayat selaku Panit 3 pada wartawan. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *