Polda Kalteng Nyatakan Tetap Proses Hukum Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kabid Humas Polda Klateng Kombes Erlan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan tetap memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng yang diduga mengetahui dan telah membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus tersebut.

” Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya pada wartawan, baru-baru ini.

Kabidhumas juga menyebut, oknum polisi bersangutan akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

” Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegasnya.

Kini. Lanjut Erlan, penanganan kasusnya masih tahap proses penyidikan terkait narkoba yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus. ” Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *