Polda Sumut Dan Jajaran Intensifkan Berantas Aksi Premanisme Dan Pungli

petugas yang mengamankan seorang Jukir. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepolisian jajaran Polda Sumut mengintensifkan pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui Operasi Pekat Toba 2025 di seluruh wilayah.

Dalam serangkaian kegiatan razia yang digelar di berbagai wilayah itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungli bermodus juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Seperti di Kota Sibolga, petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah mengamankan seorang pelaku berinisial HH alias P (53), warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, pada Jumat (09/05/2025).

Pelaku diamankan di depan Toko Pakaian Umbaya, Jalan Patuan Anggi, saat memungut uang parkir tanpa dasar hukum. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 10.000 sebagai barang bukti.

” Pelaku menyamar sebagai juru parkir dan memaksa pengguna jalan untuk membayar. Ini bagian dari komitmen kami memberantas premanisme,” tegas Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan pada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Menurut dia, pelaku telah dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk diperiksa dan dibina lebih lanjut.

Sehari sebelumnya (09/05/2025), dua pelaku pungli lainnya turut diamankan dari kawasan warung bakso di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil.

Keduanya adalah SH alias S (45) dan AFT alias T (29), yang memungut uang dari pengendara dengan menyamar sebagai juru parkir. Polisi menyita uang tunai masing-masing Rp 14.000 dan Rp 4.000 dari kedua pelaku.

Sementara, di Kabupaten Tapanuli Tengah, Polsek Sibabangun juga mengamankan seorang pelaku pungli berinisial AP (41) pada Rabu (07/05/2025), yang melakukan pungli terhadap tukang becak bermotor di sekitar Pasar Sibabangun. Petugas menyita uang Rp 50.000 yang diduga hasil kutipan liar. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *