Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star Langkat: Sarang Narkoba Tak Berizin

para pejabat utama Poldasu di lokasi peruntuhan THM Diskotik New Blue Star. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Sejumlah aparat gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik ilegal di Sumatera Utara pada Kamis sore (14/08/2025). Diskotik New Blue Star yang berdiri megah di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat secara resmi telah dibongkar.

Pembongkaran dimulai pukul 16.00 WIB, dipimpin jajaran pejabat utama Polda Sumut di antaranya Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi, Karo Ops Kombes Victor Togi Tambunan, Dir Intelkam Kombes Decky Hendarsono, Dir Narkoba Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Dir Samapta Kombes Dwi Tunggal Jaladri serta para perwira tinggi lainnya.

alat berat saat meruntuhkan Diskotik New Blue Star. (foto : dok)

Hadir pula Bupati Langkat H Syah Afandin, Bupati Deli Serdang H Asri Ludin Tambunan, Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, unsur Forkopimda Sumut dan ratusan personil gabungan TNI-Polri, Satpol PP, berikut instansi terkait.

Sebelum alat berat mulai bekerja, Kasatpol PP Kabupaten Langkat membacakan putusan resmi bahwa New Blue Star tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lokasi itu telah lama menjadi sorotan karena diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Pada 27 Juli 2025 lalu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengungkap jaringan narkoba di New Blue Star dan barak-barak narkoba di sekitarnya.

Operasi yang dipimpin Kombes Jean Calvin Simanjuntak itu pun menjerat enam tersangka dalam tiga kasus berbeda. Di diskotik, polisi mengamankan dua orang, RZ dan KP, beserta 5 butir ekstasi. Lebih mengejutkan, ditemukan ruangan khusus yang dimodifikasi menjadi loket transaksi narkoba lengkap dengan kode dan harga.

Jaringan tersebut bahkan menggunakan sistem pengamanan berlapis dan meluas hingga ke barak-barak belakang yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda.

Di hari pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, dengan dasar hukum yang jelas, bangunan tersebut tak dapat dipertahankan. Alat berat beko mulai merobohkan bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personil gabungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran itu merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. ” Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif. Sekitar pukul 19.20 WIB, alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri.

Langkah nyata itu menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba. (J J)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *