Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita 1,6 Ton BB Sepanjang Semester I 2025

Kapoldasu Irjen Whisnu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan komitmennya dalam memberantas dan perang melawan narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran telah mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis berikut 3.970 tersangka.

Pencapaian itu diungkap dalam konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Semester I Tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti (BB) di Mapolda Sumut pada Kamis (03/07/2025).

Kabid Humas saat membuka Konfrens kasus narkoba di Aula Kamtibmas Mapoldasu. (foto : J J)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kabid Humas Kombes Ferry W, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion dan Kapolres Asahan AKBP Afdhal serta para awak media.

Kapolda Irjen Whisnu dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan itu merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

” Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari bapak presiden bapak Kapolri dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkapnya.

Sementara, untuk barang bukti (BB) yang disita yakni, 1.163 Kg sabu, 267 Kg ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 2 Kg kokain, 94.237 butir pil happy five, 60.000 buah cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol happy water dan produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.

Kapolda menyebutkan dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

” Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegasnya.

Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

” Polri bersama TNI, Kejatisu dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” jelasnya.

Selanjutnya, di akhir kegiatan dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme yang meresahkan.

” Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” imbuhnya. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *